Jasa penerjemah tersumpah penting ketika dokumen dalam bahasa asing perlu dipahami oleh pembaca Indonesia. Begitu juga sebaliknya pada dokumen berbahasa Indonesia ke bahasa asing.

Disebut jasa penerjemah tersumpah karena kualitasnya yang sangat legal. Mulai dari kompetensi penerjemah sampai dengan hasil terjemahan yang takkan mengecewakan klien:

  1. Terjemahan tersumpah yang biasanya dilayani adalah:
  • SIM
  • Paspor
  • NPWP
  • KTP
  • Transkrip Nilai
  • Akta Kelahiran
  • Surat Nikah
  1. Untuk order bahasa yang diterjemahkan, antara lain:
  • Indonesia-Inggris
  • Inggris-Indonesia
  • Indonesia-Arab
  • Indonesia-Belanda
  • Indonesia-Jerman
  • Indonesia-Perancis
  1. Kualitas Terjemahan Tersumpah

Penerjemahan teks akurat dan lengkap serta setia pada bahasa sumber (faithful translation), namun juga tidak terlalu kaku. Selain itu juga bisa dilegalisasi di lembaga-lembaga resmi seperti Kementrian Hukum dan HAM serta Kementrian Dalam Negeri. Itulah mengapa Anda perlu mencari jasa penerjemah tersumpah untuk membantu urusan alih-bahasa dalam dokumen resmi.

 

CV. Anindyatrans adalah kantor jasa penerjemah tersumpah yang dapat menerjemahkan berbagai bahasa asing seperti bahasa Jerman,Belanda, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Italia, Portugis, Jepang, Korea, Mandarin, Malaysia, dll.  Kami punya cabang di berbagai kota besar Indonesia seperti Batam, Surabaya, Bekasi, Bali, Makassar, Bogor, Semarang, Bandung,Balikpapan,Depok, Medan.
Anda bisa menghubungi kami di nomor 02122876590; 0218452261; 081287269379 Anindyatrans Kantor Penerjemah Tersumpah.